
Perkuat Ekosistem Halal: Kolaborasi Pusat Kajian Halal UIN Antasari Bersama DPw BI KalSel Sukseskan Perekrutan Pendamping Proses Produk Halal di Banjarbaru
Banjarbaru, 14 November 2025 — Pusat Kajian Halal (PKH) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari, melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), sukses menyelenggarakan rekrutmen bagi calon Pendamping Proses Produk Halal (PPH) se-Kalimantan Selatan. Kegiatan penting ini berlangsung selama tiga hari penuh, mulai tanggal 12 hingga 14 November 2025, di Hotel Grand Qin Banjarbaru.
Pelaksanaan rekrutmen ini merupakan langkah strategis dalam rangka mempercepat dan memperluas cakupan sertifikasi halal bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kalimantan Selatan. Dengan semakin dekatnya batas waktu Mandatori Halal, peningkatan jumlah Pendamping Proses Produk Halal sangat krusial. Keberadaan para pendamping ini diharapkan dapat memberikan edukasi dan asistensi langsung kepada para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), khususnya melalui skema self-declare, sehingga proses sertifikasi halal dapat berjalan lebih masif dan menjangkau seluruh wilayah.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari 13 kota dan kabupaten se-Kalimantan Selatan, hal ini menunjukkan antusiasme tinggi dan komitmen bersama dari berbagai daerah. Pusat Kajian Halal UIN Antasari sebagai pelaksana, berfokus pada pelatihan dan penyuluhan, secara khusus menggandeng Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (KPw BI KalSel). Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kuat dari KPw BI KalSel dalam mendukung implementasi kebijakan wajib sertifikasi halal, sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi syariah di daerah.
Untuk memastikan kualitas dan kompetensi calon Pendamping Proses Produk Halal, kegiatan ini menghadirkan akademisi dan pakar berpengalaman sebagai fasilitator dan narasumber.
Fasilitator:
- Trining Puji Astutik, S.Si., M.Pd.
- Iqbal Haitami, ST., M.Eng.
- Helda Rahmawati, S.Si., M.Pd.
Narasumber:
- Ardian Trio Wicaksono, S.Si., S.Pd., M.Pd.
- Khairunnisa, M.Pd.
- H. Anwar Hafidzi, Lc., M.Hk.
- Alvian Ikhsanul Fatiya, S.Pd., M.Si.
Diharapkan para Pendamping Proses Produk Halal yang lulus dalam rekrutman ini dapat bertugas di wilayah masing-masing, dan menjadi ujung tombak dalam mewujudkan zero uncertified product menjelang pemberlakuan penuh Mandatori Halal pada Tahun 2026 mendatang. (yen)









