Melihat Lebih Dekat Regulasi Halal, Fakultas Syariah IAID Martapura Boyong Puluhan Mahasiswa ke LPH UIN Antasari
BANJARBARU – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) bersama Pusat Kajian Halal UIN Antasari Banjarmasin menyambut baik kunjungan akademis (study tour) dari Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Martapura. Kunjungan yang berlangsung di Laboratorium Terintegrasi pada Rabu (01/07/2026) ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar perguruan tinggi Islam di Kalimantan Selatan guna mencetak generasi yang paham regulasi halal.
Kunjungan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat permohonan dari Dekan Fakultas Syariah IAID Martapura, Hj. Lusiana, S.H., M.Pd. Sebanyak 70 mahasiswa hadir dalam kegiatan tersebut yang terbagi dalam dua kelompok belajar (Kelas IV A dan IV B).

Acara diawali dengan sambutan pertama yang disampaikan oleh dosen pembimbing dari IAID Martapura, Muhammad Syafiq, S.H.I., M.H. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan bahwa kunjungan ini didasari oleh keinginan kuat Fakultas Syariah IAID Martapura untuk memberikan pemahaman yang komprehensif bagi para mahasiswa mengenai mekanisme serta prosedur sertifikasi halal yang berlaku di Indonesia.
Sambutan kedua sekaligus penerimaan resmi disampaikan oleh DR. Hj. Zulpa Makiah, M.Ag selaku Koordinator Pusat Kajian Halal UIN Antasari Banjarmasin. Beliau menyambut hangat kehadiran rombongan dan berharap pertemuan ini dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas di masa depan antara kedua institusi untuk berkontribusi aktif sebagai penggerak ekosistem halal di Indonesia.
Memasuki sesi inti, para mahasiswa dibekali materi mendalam mengenai dua jalur sertifikasi halal yang berlaku di Indonesia. Materi pertama disampaikan oleh Khairunnisa, M.Pd, menjelaskan Sejarah LPH UIN Antasari berdiri serta mengenai alur dan implementasi Sertifikasi Halal Reguler, termasuk bagaimana proses pemeriksaan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Dilanjutkan penyampaian materi kedua oleh Ardian Trio Wicaksono, S.Si., S.Pd., M.Pd. memaparkan materi mengenai Sertifikasi Halal Jalur Self Declare, yang berfokus pada pendampingan proses produk halal (PPH) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Melalui pemaparan dari kedua jalur sertifikasi ini, puluhan mahasiswa Fakultas Syariah IAID Martapura diharapkan tidak hanya memahami teori di bangku perkuliahan, tetapi juga mampu menguasai regulasi halal di lapangan demi mendukung percepatan ekosistem halal di Indonesia.
