
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Antasari Banjarmasin berdiri sejak 4 Oktober 2024 berdasarkan SK Rektor UIN Antasari Banjarmasin Nomor 757 A Tahun 2024 tentang Pendirian Lembaga Pemeriksa Halal UIN Antasari Tahun 2024. LPH UIN Antasari Banjarmasin
Perjalanan LPH dilanjutkan
Asesmen Lapangan (AL) ini bertujuan untuk mengakreditasi LPH yang dikelola oleh Pusat Kajian Halal (PKH) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Antasari Banjarmasin.
Kegiatan AL berlangsung 3 hari, Senin-Rabu, 24 s.d 26 Februari 2025, oleh Dr. Adi Riyadhi, M.Si. (Ketua Tim Asesmen Lapangan/Asesor Teknis), Dr. Muchtar Ali, M.Hum. (Anggota Asesmen Lapangan/Asesor Syariah), Nuning Lestari Bintari, S.Farm., M.Si.Apt. (Anggota Asesmen Lapangan/Asesor Teknis), dan Maulana Rasyid Mukti (Sekretariat Tim Asesmen Lapangan/ Observer).


Alhamdulillah, akhirnya LPH UIN Antasari Banjarmasin terakreditasi sebagai LPH Pratama dengan nomor registrasi
REG RI LH A-1P10000000000000000011236325 yang berlaku 12 Juni 2025 sampai 12 Juni 2029