
LP3H UIN ANTASARI
Pusat Kajian Halal (PKH) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Antasari Banjarmasin yang berdiri sejak 16 November 2022. PKH merupakan lembaga yang bertugas mendampingi dan mengawasi proses pengolahan produk halal. Tugas utama PKH yang juga selaku LP3H di Kalimantan Selatan adalah memastikan bahwa semua tahapan produksi, mulai dari pengolahan bahan baku hingga distribusi, dilakukan sesuai dengan standar dan aturan kehalalan yang berlaku. Data sertifikasi halal yang telah dibantu oleh LP3H UIN Antasari Banjarmasin sebanyak 6.213 sertifikat halal yg telah terbit per 16 Juni 2025.

LPH Pratama
Timeline kewajiban sertifikasi halal untuk makanan dan minuman dimulai sejak 17 Oktober 2026, selain itu LPH UIN Antasari hadir untuk memenuhi keinginan masyarakat Banua dalam pelayanan sertifikasi halal melalui skema reguler. Melalui LPH UIN Antasari Banjarmasin, berharap industri halal di Kalimantan Selatan terus berkembang. Berkat dukungan para pimpinan dan semua pihak, Alhamdulillah LPH Pratama LPH UIN Antasari 12 Juni 2025 terakreditasi.