LPH UIN Antasari Banjarmasin memiliki laboratorium pengujian halal yang beralamat di Kampus 2 Gedung Laboratorium Terintegrasi Lt.1, Jalan Pandarapan Km 1 Banjarbaru. Laboratorium halal LPH UIN Antasari Banjarmasin melayani berbagai jenis pengujian untuk memverifikasi kehalalan suatu produk pangan, meliputi:
Pengujian DNA Babi (Porcine DNA) untuk mendeteksi keberadaan DNA babi dalam sampel produk menggunakan alat Real Time PCR. Pengujian dilakukan dengan metode standar SNI/ISO 20224-3:2020 tentang Analisis Biomarker Molekuler – Deteksi Bahan Turunan Hewan pada Bahan Pangan dan Bahan Pakan Menggunakan Real-Time PCR – Bagian 3: Metode Deteksi DNA Babi.
Pengujian Kadar Alkohol untuk mengukur kadar alkohol dan memastikan produk, terutama minuman, bebas dari kandungan alkohol yang melebihi batas yang diizinkan dalam standar halal menggunakan alat GCMS-FID. Pengujian dilakukan dengan metode standar SNI/ISO 8965:2021 tentang Metode Deteksi dan Kuantifikasi Etanol pada Produk Minuman.
Berikut adalah alur pelayanan pengujian sampel produk pangan di Laboratorium Halal LPH UIN Antasari Banjarmasin
