Akselerasi sambut WHO 2026, Kadin Kalsel dan LPH UIN Antasari Gencarkan sosialisasi Halal
BANJARBARU – Wajib Halal Oktober 2026 sudah semakin dekat. Semua pihak yang menghasilkan produk barang dan jasa khususnya makanan dan minuman tentunya penting untuk tahu dan bersegera mendaftarkan produknya agar bisa mendapatkan sertifikat halal (SH). Tidak ketinggalan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalsel juga menyampaikan komitmen mereka dalam mendukung program pemerintah dalam rangka akselerasi sertifikat halal bagi usaha UMKM di Kalsel sebagai upaya Pemerintah dalam melindungi dan memberikan kepastian hukum bagi konsumen. Untuk itu maka digelarlah kegiatan Kadin bekerjasama dengan DPD IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) pada hari Rabu, 20 Mei 2026 yang berlokasi di AERIS Hotel Banjarbaru. Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 Wita ini mengangkat tema “akselerasi sertifikat halal bagi pelaku usaha UMKM di Kalsel menuju produk bersertifikat halal 2026”. Salah satu narasumber yang diminta menyampaikan materi adalah LPH UIN Antasari Banjarmasin.

LPH UIN Antasari sebagai salah satu aktor strategis dalam program akselerasi sertifikasi halal khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Kalsel dengan skema regular tentunya hadir memenuhi undangan karena berkomitmen untuk ikut mendukung realisasi capaian program pemerintah daerah yaitu “menuju Kalsel halal 2026”. Berkesempatan hadir dari LPH UIN Antasari adalah kepala LPH UIN Antasari sendiri yaitu Khairunnisa, M.Pd. Narsum lainnya yang bersinergi hadir adalah Loka BPJPH Kalimantan dan perwakilan pemerintah daerah Kalsel yang menjadi leading sector untuk program sertifikasi halal yaiti dari Dinas Koperasi UMKM Kalsel.
Suasana antusias dan semangat peserta yang hadir baik dari IWAPI maupun pelaku usaha UMKM sangat terasa sepanjang acara berlangsung. Semua narsum menyampaikan point penting sesuai peran lembaganya dalam akselerasi sertifikasi halal. Dinas UMKM menyampaikan komitmen dan dukungan pemerintah Kalsel dengan program kuota gratis self declare pada tahun 2025 kemarin, dan tahun 2026 ini difokuskan ke regular. Dari Loka BPJPH menyampaikan program SEHATI Kalsel yang masih ada sekitar 8000an dan harapannya pelaku usaha bersegera memanfaatkannya. Dan tentunya dari LPH sebagai pihak yang melakukan pemeriksaan/audit halal ke pelaku menyampaian teknis pendaftaran dan caranya baik regular maupun self declare yang bisa melalui para pendamping LP3H UIN Antasari. LPH bersama LP3H UIN antasari telah bergerak dan terus bergerak untuk bisa mewujudkan halal Kalsel menuju Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

